Bupati Yosef Tegaskan Keterlibatan Anak Muda
Bupati Kupang, Yosef Lede, kembali menegaskan pentingnya peran generasi muda dalam membangun Kabupaten Kupang, terutama di bidang pertanian dan ketahanan pangan. Hal ini disampaikan dalam sambutannya saat panen raya perdana di Desa Pantulan, Kecamatan Sulamu, yang sekaligus menjadi momen refleksi 100 hari pertama kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Aurum O. Titu Eki.
“Sudah saatnya anak muda tidak hanya duduk-duduk di pinggir jalan atau main game di warung kopi. Mereka harus turun tangan, pegang cangkul, pegang data, dan jadi pelaku langsung dalam pembangunan,” tegas Bupati Yosef di hadapan masyarakat, tokoh desa, dan perwakilan Karang Taruna.
Menurutnya, potensi generasi muda di Kabupaten Kupang sangat besar dan belum dimanfaatkan secara maksimal. Karena itu, pemerintah kabupaten telah merancang sejumlah program strategis yang langsung melibatkan anak muda, salah satunya lewat Karang Taruna yang kini diberi mandat untuk mengelola Dana Ketahanan Pangan Desa.
Bupati Yosef tidak sedang membangun pencitraan. Beliau sedang membangun sistem. Sistem di mana makan sehat bukan cuma wacana, koperasi bukan cuma formalitas, dan anak muda bukan hanya penonton.
Apakah program ini sempurna? Tentu belum. Tapi arah dan keberaniannya sudah sangat jelas. Kupang sedang dipersiapkan menjadi kabupaten yang mandiri pangan, sehat secara sosial, dan kuat dari desa. Dan semua itu dimulai dari sesuatu yang sangat manusiawi: rasa lapar yang tidak lagi datang tiap hari.
Jadi, kalau hari ini anak-anak muda di Kupang mulai bicara soal koperasi dan pangan, jangan heran. Mereka sedang belajar jadi generasi tahan lapar—bukan karena terbiasa menahan diri, tapi karena tahu cara mengenyangkan diri dan orang lain.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
