Cadangan devisa sebesar 145,6 miliar dolar AS tersebut setara dengan pembiayaan 5,5 bulan impor atau 5,4 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah. Angka tersebut jauh berada di atas standar kecukupan internasional yang umumnya berada pada kisaran tiga bulan impor.
“Bank Indonesia menilai cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal, serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan,” demikian pernyataan resmi Bank Indonesia.
Kondisi ini menunjukkan bahwa Indonesia masih memiliki bantalan yang kuat dalam menghadapi berbagai risiko eksternal, termasuk gejolak pasar keuangan global, ketidakpastian arah kebijakan moneter negara maju, hingga dinamika geopolitik internasional yang berpotensi memengaruhi arus modal dan perdagangan global.
Peningkatan cadangan devisa juga menjadi sinyal positif bagi investor karena mencerminkan kemampuan Indonesia dalam memenuhi kewajiban internasionalnya sekaligus menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.
Bagi dunia usaha, ketersediaan cadangan devisa yang memadai memberikan kepastian terhadap kelancaran aktivitas impor bahan baku, barang modal, maupun kebutuhan sektor industri yang masih bergantung pada pasokan luar negeri.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
