FaktahukumNTT.com, Muara Angke, Jakarta Utara — Tragedi berdarah mengguncang kawasan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Muara Angke pada Jumat pagi, 13 Juni 2025. Seorang pria berinisial MY (32) nekat menghabisi nyawa rekan kerjanya, ABT (39), dengan tikaman senjata tajam, dipicu oleh rasa cemburu dan dendam yang berakar pada persoalan asmara.

Peristiwa mengenaskan itu terjadi sekitar pukul 06.15 WIB, ketika suasana pelabuhan masih dipenuhi kesibukan pagi. Sejumlah saksi sempat mendengar suara keributan sebelum akhirnya menemukan korban tergeletak bersimbah darah dengan luka parah di bagian leher, tepat di dekat jakun. Korban sempat berusaha ditolong, namun nyawanya tidak tertolong.

Motif Asmara di Balik Penusukan Sadis

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP I Gusti Ngurah Putu Krishna Narayana, mengungkapkan bahwa motif utama dari pembunuhan ini adalah persoalan asmara. Pelaku diduga tidak terima karena mengetahui mantan kekasihnya kini menjalin hubungan dekat dengan korban. Dendam lama yang bercampur dengan kecemburuan memuncak menjadi aksi brutal.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.