Kupang, FHNC – Harapan dan semangat baru terpancar di wajah para pelaku usaha kecil di Kelurahan TDM, Kota Kupang. Dana PEM (Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat) secara resmi  mulai digulirkan oleh Pemerintah Kota Kupang  yang ditandai dengan penyerahan langsung bantuan kepada penerima oleh Wakil Wali Kota Kupang, Serena Cosgrova Franscies, S.Sos., M.Sc., Senin pagi (14/7)

Salah satu penerima bantuan, Sisilia Usmiyati Melfrida Peni Elaman, tak bisa menyembunyikan rasa syukurnya.

Ia menyampaikan apresiasi mendalam kepada Pemerintah Kota Kupang, terutama atas komitmen menghadirkan kebijakan nyata yang menyentuh langsung kebutuhan pelaku usaha di tengah tantangan ekonomi saat ini.

“Terima kasih kepada Pemerintah Kota Kupang dalam hal ini Bapak Wali Kota yang diwakili oleh Ibu Wakil Wali Kota Serena Cosgrova. Kehadiran langsung beliau menjadi bukti nyata bahwa kami pelaku usaha tidak berjalan sendiri,” ujar Sisilia usai menerima bantuan.

Menurut Sisilia, program Dana PEM yang diberikan tanpa bunga—cukup dikembalikan sesuai jumlah pokok—adalah langkah bijak dan berpihak kepada masyarakat kecil.

Dana ini diharapkan menjadi modal penting untuk mengembangkan usaha mereka agar lebih produktif dan berkelanjutan.

“Dana ini benar-benar meringankan. Jadi dikembalikan pokok tanpa bunga. Harapan kami, usaha kami bisa berkembang dan kami bisa kembalikan tepat waktu, bahkan berharap bisa mendapat kesempatan meminjam lagi,” tambahnya.

Penyerahan bantuan ini menjadi simbol komitmen Pemkot Kupang dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dari level terbawah, yakni keluarga dan pelaku usaha mikro di tingkat kelurahan.

Wakil Wali Kota Serena Cosgrova dalam sambutannya menegaskan, PEM bukan hanya sekadar bantuan, tetapi bagian dari gerakan bersama membangun kemandirian ekonomi warga.

“Kami ingin dana ini dipakai sebaik mungkin untuk menggerakkan roda usaha. Karena kalau UMKM kuat, maka ekonomi daerah juga akan kuat,” tegas Serena.

Program Dana PEM merupakan bagian dari visi besar Pemerintah Kota Kupang untuk menciptakan ekonomi inklusif dan memberdayakan pelaku usaha di setiap kelurahan.

Dengan sistem pinjaman lunak tanpa bunga, pemerintah berharap terjadi siklus produktif dan berkelanjutan yang bisa melahirkan lebih banyak wirausaha tangguh di Kota Kupang.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.