Karena itu, sejumlah usulan yang berkembang mendorong agar perlindungan hukum mencakup seluruh bentuk kekerasan, baik fisik maupun nonfisik, termasuk kekerasan ekonomi, seksual, spiritual, dan siber.
Pendekatan ini sejalan dengan perkembangan standar perlindungan tenaga kerja internasional yang semakin menempatkan kesehatan mental dan keselamatan psikososial sebagai bagian penting dari hak pekerja.
Mengapa Guru dan Tenaga Kesehatan Perlu Perlindungan Khusus?
Guru dan tenaga kesehatan memiliki karakteristik profesi yang berbeda dengan banyak profesi lainnya. Keduanya menjalankan fungsi pelayanan publik yang langsung menyentuh kehidupan masyarakat.
Guru bertugas membentuk kualitas sumber daya manusia melalui proses pendidikan. Di sisi lain, tenaga kesehatan berperan menjaga kesehatan, keselamatan, dan kualitas hidup masyarakat.
Kedua profesi tersebut juga bekerja dalam lingkungan yang sering kali penuh tekanan dan melibatkan interaksi intensif dengan publik. Karena itu, risiko terjadinya konflik, kesalahpahaman, maupun bentuk kekerasan relatif lebih tinggi dibandingkan sejumlah profesi lainnya.
