Dalam konteks pembangunan nasional, perlindungan terhadap guru dan tenaga kesehatan sejatinya bukan hanya melindungi individu yang menjalankan profesi tersebut. Perlindungan itu juga menjadi investasi negara untuk menjaga kualitas pelayanan pendidikan dan kesehatan.
Tenaga kesehatan yang merasa aman akan lebih fokus memberikan pelayanan medis yang optimal. Guru yang terlindungi akan lebih leluasa menjalankan fungsi pendidikan tanpa rasa takut atau tekanan.
Selain pembentukan regulasi nasional, para penggiat kebijakan juga mendorong pemerintah daerah untuk mengambil langkah lebih progresif melalui pembentukan peraturan daerah mengenai perlindungan tenaga kesehatan dan tenaga pendidik.
Daerah memiliki posisi strategis karena menjadi pihak yang berhadapan langsung dengan berbagai persoalan di lapangan. Melalui regulasi daerah, mekanisme perlindungan, pendampingan hukum, hingga layanan pengaduan dapat dirancang sesuai kebutuhan masing-masing wilayah.
Langkah ini dinilai penting terutama di daerah-daerah yang memiliki keterbatasan akses terhadap layanan hukum maupun pendampingan psikologis bagi korban kekerasan.
