Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah struktur ketenagakerjaan daerah yang didominasi sektor informal. Sekitar 75,28 persen penduduk bekerja pada awal 2026 menggantungkan penghasilan dari sektor yang rentan terhadap berbagai risiko.
Mayoritas merupakan petani, nelayan, pelaku UMKM, dan pekerja informal yang menjadi tulang punggung ekonomi daerah. Namun, mereka belum seluruhnya terlindungi oleh sistem jaminan sosial ketenagakerjaan.
Karena itu, Johni berharap dukungan pemerintah pusat agar cakupan perlindungan sosial semakin luas, terutama bagi masyarakat yang hidup di wilayah kepulauan.
Persoalan lain yang tak kalah penting adalah layanan kesehatan.
Sebagai provinsi kepulauan, NTT masih menghadapi keterbatasan tenaga medis, dokter spesialis, alat kesehatan, hingga ketersediaan obat-obatan di sejumlah daerah terpencil.
Akibatnya, masyarakat sering kali harus dirujuk ke Kota Kupang dengan biaya transportasi dan akomodasi yang tidak sedikit.
Johni berharap kunjungan Komisi IX DPR RI menjadi pintu masuk bagi lahirnya kebijakan yang lebih berpihak kepada daerah kepulauan.
