FK – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Jemris Fointuna, menyampaikan pesan penting dalam acara Deklarasi Kampanye Damai Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT 2024. Dalam sambutannya, Jemris menekankan pentingnya menjaga perdamaian dan kesantunan selama masa kampanye, yang secara resmi dimulai pada 25 September 2024.
Menurut Jemris, kampanye merupakan ajang bagi para calon gubernur dan wakil gubernur untuk berinteraksi langsung dengan masyarakat dan memperkenalkan visi, misi, serta program kerja mereka. Namun, ia menegaskan bahwa proses ini harus dilakukan secara tertib, aman, dan damai, sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh undang-undang.
“Selama 60 hari masa kampanye ini, para pasangan calon diharapkan dapat berkampanye dengan santun dan tidak menimbulkan gesekan di masyarakat. Kampanye harus menjadi sarana untuk menyampaikan gagasan yang membangun, bukan ajang untuk saling menjatuhkan,” ujar Jemris dalam sambutannya di depan seluruh peserta deklarasi.
Jemris juga menjelaskan bahwa KPU NTT telah mengatur tiga jenis metode kampanye yang diizinkan, yaitu *rapat umum, pertemuan terbatas, serta pemasangan alat peraga. Selain itu, tiga kali debat publik akan digelar, dimulai pada tanggal 23 Oktober 2024, untuk memberikan masyarakat kesempatan memahami lebih dalam program dan visi misi dari masing-masing pasangan calon.
“Kami berharap, dengan adanya deklarasi ini, seluruh peserta pemilu dapat menjaga integritas dan semangat demokrasi. Kampanye yang tertib dan damai akan menjadi fondasi kuat bagi terciptanya pemilu yang berkualitas,” tambah Jemris.
Deklarasi Kampanye Damai ini dihadiri oleh seluruh pasangan calon gubernur dan wakil gubernur NTT, yakni pasangan nomor urut 1 (satu) Ansy Lema dan Jane Natalia Suryanto, pasangan nomor urut 2 (dua) Immanuel Melkiades Laka Lena dan Johni Asadoma serta pasangan nomor urut 3 (tiga) Simon Petrus Kamlasi dan Adrianus Garu. Semua pasangan calon berkomitmen untuk menjalankan kampanye dengan penuh kedamaian dan menjaga persatuan masyarakat NTT.
Dengan dimulainya tahapan kampanye, Jemris juga mengingatkan bahwa seluruh aktivitas kampanye akan dipantau oleh Bawaslu dan aparat keamanan, guna memastikan seluruh kegiatan berjalan lancar tanpa adanya pelanggaran. Ia pun mengajak masyarakat NTT untuk ikut berpartisipasi dalam menjaga ketertiban selama masa kampanye berlangsung.
“Kampanye damai ini merupakan tanggung jawab kita bersama. Mari kita wujudkan pesta demokrasi yang berintegritas dan menjaga nama baik NTT,” tutup Jemris.
Dengan deklarasi ini, KPU NTT berharap pemilihan gubernur dan wakil gubernur yang akan berlangsung pada November 2024 dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan pemimpin yang terbaik untuk Nusa Tenggara Timur.