Untuk itu, menurut AHY, tahapan yang harus segera dilakukan berikutnya adalah menyegerakan pertemuan ketiga Ketum Parpol untuk membentuk Sekretariat Perubahan. Dalam pertemuan tersebut, dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman atau MoU para pimpinan Parpol, agar memenuhi syarat kecukupan presidential threshold 20%.

“MoU ini idealnya mengatur komitmen ketiga Parpol untuk memperjuangkan harapan rakyat akan perubahan dan perbaikan, khususnya terkait masalah ekonomi, kesejahteraan sosial, keadilan, penegakan hukum, dan demokrasi, sekaligus memberi mandat kepada Bacapres untuk sesegera mungkin menentukan pasangannya,” AHY menjelaskan.

Percepatan ‘Paket Komplet’ Jadi Game Changer

Selanjutnya, AHY menegaskan, untuk waktu yang tidak terlalu lama, baru kemudian dilakukan deklarasi resmi ketiga Parpol Koalisi Perubahan beserta pasangan Bakal Capres-Cawapres yang akan diusung. Inilah yang ia sebut dengan ‘Paket Komplet’.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.