FAKTAHUKUMNTT.COM., OELAMASI – Calon anggota DPRD Kabupaten Kupang, Yupiter Loinati, menekankan urgensi Pemerintah Kabupaten Kupang (Pemkab) untuk segera membayar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi guru ASN tingkat SD dan SMP.

Loinati menyatakan bahwa TPP bukan sekadar hak, melainkan bentuk penghargaan terhadap dedikasi serta kerja keras para guru dalam mendidik generasi bangsa.

“Hak TPP harus dipenuhi sepenuhnya dan tepat waktu. Ini merupakan apresiasi dari pemerintah terhadap jasa para guru,” ungkap Loinati pada Sabtu (23/12/2023).

Ia menekankan bahwa pembayaran TPP merupakan wujud perhatian yang seharusnya segera direalisasikan oleh Pemkab Kupang.

Menurut Loinati, TPP memiliki peran krusial dalam memenuhi kebutuhan hidup guru serta meningkatkan kesejahteraan mereka.

“Pemkab Kupang perlu segera melaksanakan pembayaran TPP sebagai bentuk perhatian kepada para guru,” tegasnya.

Dalam konteks ini, Loinati berharap agar Pemkab Kupang segera mengambil langkah konkret untuk memastikan bahwa para guru mendapatkan hak mereka dengan tepat dan penuh.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.