Desiderius Patiwua Tegaskan Aspirasi Warga Akan Diperjuangkan Bertahap, Fasilitas Kelurahan Jadi Prioritas
FHC, Anggota DPRD Kota Kupang dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Desiderius Patiwua, menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti berbagai usulan warga yang disampaikan dalam agenda penjaringan aspirasi.
Menurutnya, DPRD memiliki mekanisme dan tahapan penganggaran yang harus dilalui sebelum setiap usulan dapat direalisasikan.
“Kita dalam hal ini menggali aspirasi masyarakat. Anggaran 2026 kan sudah diketuk palu. Tapi apabila dalam perubahan 2026 keuangan memungkinkan, kita akan masukkan. Tentunya tidak semua, tetapi ada progres yang kita masukkan,” ujar Desiderius.
Ia menjelaskan, apabila belum terakomodasi pada perubahan anggaran 2026, maka usulan warga akan diperjuangkan dalam pembahasan anggaran murni tahun 2027. DPRD, kata dia, akan berkomunikasi dengan pemerintah agar sejumlah kebutuhan masyarakat menjadi prioritas pembangunan.
Salah satu fokus yang disoroti adalah penguatan fasilitas kelurahan sebagai ujung tombak pelayanan publik di Kota Kupang.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
