“Kita memang harus bersama-sama agar tujuan peningkatan kapasitas ini berjalan baik,” kata Bima Arya.

Menurutnya, kebijakan tersebut penting untuk memastikan anggaran publikasi pemerintah digunakan secara efektif sekaligus mendukung pertumbuhan media yang profesional dan bertanggung jawab.

Bima juga mendorong adanya tindakan tegas terhadap praktik-praktik yang mencederai profesi jurnalistik, termasuk dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum wartawan atau media yang tidak menjalankan tugas sesuai ketentuan hukum dan kode etik jurnalistik.

Anggaran Publikasi Akan Lebih Selektif

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Pusat Penerangan Kemendagri menegaskan bahwa perusahaan media dan wartawan yang tidak memiliki kejelasan legalitas maupun standar profesional tidak akan memperoleh akses terhadap anggaran publikasi pemerintah daerah yang bersumber dari APBD.

Kebijakan ini dinilai sebagai langkah penting untuk mendorong terciptanya ekosistem media yang lebih sehat, sekaligus menghindari penyalahgunaan anggaran publik oleh pihak-pihak yang tidak memenuhi standar kelembagaan pers.