Karena itu Yosef Lede mengajak masyarakat ikut mengawasi pembangunan agar kualitas pekerjaan tetap terjaga.
Ajakan tersebut mencerminkan pendekatan pembangunan yang partisipatif. Pemerintah tidak menempatkan masyarakat sebagai penonton, melainkan sebagai mitra yang ikut memastikan penggunaan anggaran berjalan secara efektif dan tepat sasaran.
Pengawasan publik menjadi bagian penting dalam menciptakan pembangunan yang akuntabel sekaligus meningkatkan rasa memiliki terhadap fasilitas yang dibangun.
Pada akhirnya, kantor camat bukanlah tujuan akhir.
Bangunan itu hanyalah alat untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik.
Keberhasilan pembangunan baru benar-benar terasa ketika masyarakat dapat mengurus administrasi dengan lebih mudah, memperoleh pelayanan tanpa diskriminasi, dan merasakan kehadiran pemerintah dalam kehidupan sehari-hari.
Batu pertama yang diletakkan di Kupang Barat dan Amarasi Barat sesungguhnya menjadi penanda dimulainya perjalanan panjang menuju tata kelola pemerintahan yang semakin modern, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
