FKLSM ANTRA RI menegaskan tuntutannya terhadap BPKP Propinsi NTT untuk memberikan kinerja terbaik dalam menangani kasus korupsi yang meresahkan di Kabupaten Rote Ndao.

Langkah tegas ini dilakukan untuk mempercepat proses penyidikan dan pertanggungjawaban terhadap dugaan penyalahgunaan Dana Covid-19.

LSM ANTRA RI tidak tinggal diam dalam mengawal proses hukum terkait kasus korupsi yang menimpa Kabupaten Rote Ndao.

Dalam surat resmi Nomor :01.0315/Antra-RI/2024, LSM ANTRA RI menuntut kinerja prima dari BPKP Propinsi NTT dalam menangani kasus korupsi yang telah meresahkan masyarakat.

Dalam surat resmi yang disampaikan kepada BPKP Propinsi NTT, LSM ANTRA RI menekankan urgensi untuk memberikan fokus dan komitmen yang tinggi dalam melakukan penanganan kasus korupsi di Kabupaten Rote Ndao.

Kasus-kasus tersebut, termasuk dugaan penyalahgunaan Dana Covid-19 untuk pengadaan masker, membutuhkan penyelesaian yang cepat dan adil.Ketua Umum LSM ANTRA RI, Yunus Panie, menyatakan bahwa masyarakat Rote Ndao telah menantikan keadilan dan akuntabilitas atas dugaan korupsi yang telah merugikan negara.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.