FK-London, Inggris – Arsenal kembali menghadapi dilema dalam upaya memperkuat lini serangnya untuk musim 2025/2026. Setelah memutuskan mundur dari perburuan Nico Williams karena persaingan ketat dengan Barcelona, kini The Gunners mengalihkan target mereka ke bintang Real Madrid, Rodrygo Goes.
Pemain asal Brasil itu tengah berada dalam situasi yang tidak menentu di Santiago Bernabeu. Meskipun tampil cukup konsisten musim lalu, kedatangan pemain baru membuat posisinya di tim utama tidak lagi aman. Situasi ini membuka peluang bagi Arsenal untuk mendekati sang winger berusia 24 tahun.
Dari sisi transfer, Arsenal dilaporkan siap membayar mahar sebesar 75 juta Euro yang kemungkinan akan diminta oleh Real Madrid. Namun, masalah muncul dari sisi lain: permintaan gaji Rodrygo yang mencapai 12 juta Euro per tahun.
Jika disetujui, angka tersebut akan menjadikan Rodrygo sebagai salah satu dari lima pemain dengan bayaran tertinggi di Arsenal, menggeser struktur gaji yang saat ini diterapkan oleh klub.
Menurut laporan dari media Inggris, manajemen Arsenal mulai ragu untuk melanjutkan negosiasi, karena belum ada ruang dalam anggaran gaji untuk memenuhi tuntutan tersebut. Ini membuat fans The Gunners khawatir, mengingat ini bisa menjadi kegagalan transfer besar kedua setelah Nico Williams.
Mikel Arteta dikabarkan tetap tertarik, namun semua akan tergantung pada apakah Rodrygo bersedia menurunkan tuntutan gajinya, atau jika Arsenal berani membuat pengecualian dalam struktur finansial mereka.
Kesimpulan:
Arsenal saat ini berada di posisi sulit. Mereka punya dana untuk memboyong Rodrygo, namun beban gaji yang tinggi bisa menjadi penghalang. Apakah The Gunners akan kembali mundur dari target utama mereka musim panas ini?
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
