“Selama ini kita lepas. Salahnya Kemenkes, karena merasa itu di luar wilayah kita dan kalau kita pegang juga sensitif,” ujar Budi.

Namun, lanjut Budi, setelah laporan demi laporan berdatangan dari berbagai daerah, pihaknya mulai menyadari bahwa membiarkan masalah ini hanya akan menimbulkan kerusakan yang lebih luas, terutama karena sebagian besar rumah sakit tempat PPDS menjalani pendidikan adalah milik Kemenkes.

“Kalau dokter PPDS melakukan kesalahan di RS Hasan Sadikin, rumah sakitnya Kemenkes, ya yang disorot tetap kita, bukan FK atau Kemendikti,” paparnya.

Budi mengklaim kini pihaknya mulai mengambil alih peran lebih besar dalam proses pengawasan dan pembenahan sistem pendidikan dokter spesialis. Ia mengaku telah berdialog dengan Kemendikti Saintek untuk memperjelas koordinasi lintas lembaga, agar tidak ada lagi kebingungan soal siapa yang bertanggung jawab ketika pelanggaran terjadi.

“Kita harus pegang kontrol lebih karena ini menyangkut pasien dan nama baik pelayanan kesehatan nasional,” tambahnya.