Ia menutup dengan pernyataan yang mencerminkan tanggung jawab moral:
“Sebagai menteri, tugas saya melayani masyarakat. Ngapain kita ribut bagian siapa, yang penting masyarakat jangan dirugikan dan jangan ada kejadian ngaco lagi kayak begini.”
Respons Publik dan Tantangan Reformasi
Pengakuan Menkes ini memicu reaksi publik yang mempertanyakan mengapa Kemenkes baru bertindak setelah tekanan eksternal datang. Beberapa pengamat menilai pernyataan “kami lepas” adalah bentuk kelalaian yang bisa memperparah krisis kepercayaan masyarakat terhadap institusi kesehatan.
Pakar kebijakan kesehatan dari Universitas Indonesia, dr. Lintang Wulandari, menilai koordinasi antarlembaga dalam sistem pendidikan dokter memang masih lemah. “Selama ini rumah sakit digunakan untuk pendidikan, tapi tanggung jawabnya dilempar-lempar. Itu rawan menimbulkan celah penyalahgunaan kekuasaan,” ujarnya.
Kasus ini menjadi momentum penting untuk merombak ulang tata kelola pendidikan dokter spesialis di Indonesia, yang selama ini berada di antara dua kutub: pendidikan dan pelayanan kesehatan. DPR sendiri telah meminta Kemenkes dan Kemendikti segera menyusun protokol tanggung jawab yang jelas, agar perlindungan pasien dan peserta didik bisa berjalan seimbang.