Terkait persawahan yang kering akibat kurangnya penyaluran air, SN menegaskan kepada Kepala Desa lakekun untuk segera mengusulkan Tenaga Kontrak Daerah (TKD) khusus menjaga saluran air irigasi, dalam hal ini membuka saluran dan menutup saluran tersebut, sehingga aliran air dapat dialirkan secara teratur dan lancar oleh petugas.

“Segera usulkan TKD dari Desa untuk menjaga dan mengawal pintu kecil saluran karena petani membutuhkan air saat ini. Kita datang bukan untuk diskusi tetapi memberikan solusi. Jadi saya menghimbau agar kita gunakan dulu air yang ada karena kita membutuhkan dan saat ini saya perintahkan petugas satu orang agar berjaga disini jadi ketika air kurang atau turun segera koordinasikan untuk segera diatasi”, tegas Bupati Simon.

Pada kesempatan sama, toko masyarakat yang juga selaku ketua BPD, Klemens, mengatakan bahwasanya masyarakat sekitar sangat terganggu dengan air limbah bekas kotoran ayam tersebut.

“Kami yang tinggal disekitar lokasi ini merasa sangat terganggu dengan pembuangan air limbah kotoran ayam potong tersebut. Sangat terganggu dengan bau amis yang menyengat dan mengganggu aktifitas petani saat mencabut padi karena sering mengalami gatal-gatal dibagian badan akibat aliran pembuangan yang masuk kedalam penampungan air irigasi yang alirkan airnya sampai ke sawah-sawah”, kata Mikhael.

Sementara itu pengeluhan yang sama juga dikatakan kepala Dusun Aihun, Leonardus Mau, bahwa ketika air penampungan tersebut kering, bau akan lebih menyengat.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.