Presiden Prabowo menegaskan bahwa kebijakan sosial ke depan harus lebih berorientasi pada pemberdayaan, bukan sekadar proteksi sosial. “Kita ingin masyarakat bisa naik kelas, bukan selamanya bergantung pada bantuan,” katanya.
Bagaimana Masyarakat Bisa Memperbarui Data?
Untuk memastikan data tetap valid, masyarakat dapat melakukan pembaruan melalui:
- Kantor desa atau kelurahan setempat
- Dinas sosial di tingkat kabupaten/kota
- Platform digital resmi pemerintah yang akan segera diluncurkan
Pemerintah juga mengajak masyarakat aktif berpartisipasi dalam pemutakhiran data, agar tidak ada warga yang terlewat atau salah sasaran dalam menerima bantuan sosial.
Pergantian DTKS ke DTSEN merupakan langkah besar dalam reformasi sistem pendataan sosial di Indonesia. Dengan akurasi yang lebih tinggi, bantuan sosial kini akan lebih tepat sasaran dan transparan.
Pemerintah berharap sistem baru ini bisa memperkuat kebijakan sosial dan mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat, bukan hanya sekadar memberikan bantuan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
