Siapa Saja yang Terlibat?

Beberapa pihak yang disorot dalam skandal ini antara lain:

  • Keluarga Naput: Diketahui sebagai pihak yang memiliki SHM atas tanah 16 hektar ini. Namun, keabsahan kepemilikan mereka tengah dipertanyakan.
  • Santosa Kadiman: Pengusaha yang memiliki keterkaitan dengan akuisisi lahan ini. Ia merupakan pemilik Hotel St. Regis Labuan Bajo, yang disebut-sebut membeli tanah dari pihak yang diduga menggunakan dokumen palsu.
  • Oknum BPN Manggarai Barat: Diduga berperan dalam proses penerbitan sertifikat tanah yang dianggap cacat administrasi dan yuridis.

Keluarga almarhum Ibrahim Hanta, yang mengklaim sebagai pemilik sah lahan tersebut, menuntut transparansi dan keadilan dalam kasus ini. Mereka mendesak Kejagung untuk segera menindak para pelaku mafia tanah yang merugikan masyarakat lokal.

Penyelidikan masih terus berlangsung, dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru yang akan diumumkan dalam waktu dekat. Kejagung menegaskan komitmennya untuk memberantas mafia tanah yang menghambat keadilan dan pembangunan daerah.