Kasus ini menyoroti pentingnya reformasi agraria dan penegakan hukum yang lebih tegas terhadap mafia tanah. Jika terbukti ada unsur pemalsuan dan korupsi, maka pihak-pihak yang terlibat harus bertanggung jawab secara hukum.

Labuan Bajo, sebagai destinasi wisata premium, seharusnya dikelola dengan transparan dan berkeadilan, bukan menjadi lahan permainan mafia tanah yang hanya menguntungkan segelintir pihak.