FK-Dunia sepak bola bersatu menyuarakan satu nama: Cristiano Ronaldo. Di usianya yang telah menginjak 40 tahun, legenda Portugal ini masih tampil fenomenal dan menorehkan sejarah baru, baik di level klub maupun internasional.
Musim 2024/2025 menjadi bukti bahwa Cristiano Ronaldo belum habis. Bersama Al-Nassar dan timnas Portugal, ia mencetak rekor demi rekor yang membuat banyak penggemar dan pakar sepak bola menuntut FIFA untuk memberikan SUPER Ballon d’Or kepadanya — sebuah penghargaan yang melampaui Ballon d’Or biasa.
📊 Statistik Cristiano Ronaldo Musim 2024-2025 (Data Resmi):
- ✅ 25 gol & 3 assist di Liga Arab Saudi bersama Al-Nassar
- ✅ 8 gol dalam 9 pertandingan di UEFA Nations League
- ✅ Juara UEFA Nations League 2025 bersama Portugal
- ✅ Pencetak gol terbanyak sepanjang masa UEFA Nations League (15 gol)
- ✅ 938 gol resmi sepanjang kariernya (semakin dekat ke 1000 gol!)
🏆 Rekam Jejak Gelar Liga di 3 Negara Eropa:
- Premier League (Inggris) – 3x juara bersama Manchester United (2007, 2008, 2009)
- La Liga (Spanyol) – 2x juara bersama Real Madrid (2012, 2017)
- Serie A (Italia) – 2x juara bersama Juventus (2019, 2020)
🎙️ Pesan Dunia Sepak Bola:
“Ini bukan lagi tentang bersaing… Ini tentang melampaui batas.”
Saat semua mata tertuju pada generasi baru seperti Lamine Yamal, dunia tak bisa mengabaikan keabadian sang legenda, Cristiano Ronaldo, yang terus menulis sejarah di usia yang tak lagi muda.
SUPER Ballon d’Or bukan lagi mimpi — ini adalah hak.
- 938 gol Cristiano Ronaldo
- Al Nassar Ronaldo 25 gol
- Cristiano Ronaldo legenda hidup
- Cristiano Ronaldo SUPER Ballon d’Or 2025
- kapan Ronaldo dapat SUPER Ballon d’Or
- pemain tertua cetak gol terbanyak
- Portugal juara UEFA Nations League 2025
- Ronaldo 40 tahun tetap tajam
- Ronaldo statistik 2024 2025
- Ronaldo UEFA Nations League top scorer
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
