Malaka, FaktahukumNTT.com – Suasana rapat dengar pendapat (RDP) antara DPRD Kabupaten Malaka dengan massa demonstrasi aliansi PPPK R1, R2, R3, dan R4 berlangsung menegangkan, Kamis, (18/09/23).
Ketegangan hampir berujung ricuh saat Ketua Komisi I DPRD Malaka, Vinsen Kehi Lau, terlibat adu argumen panas dengan perwakilan demonstran terkait polemik rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Namun, situasi berhasil diredam ketika anggota DPRD Malaka, Egidius Atok, turun tangan mengambil alih kendali. Politisi muda dari Partai Demokrat itu tampil menenangkan baik anggota dewan maupun massa aksi sehingga rapat dapat kembali berjalan kondusif.
Ketegangan bermula ketika Ketua DPRD Malaka, Adrianus Bria Seran, memberikan kesempatan kepada Ketua Komisi I, Vinsen Kehi Lau, untuk merespons tuntutan massa.
Vinsen menyinggung adanya peluang perubahan regulasi yang memungkinkan peserta gagal seleksi CPNS untuk kembali mengikuti seleksi PPPK paruh waktu.
“Apa yang tidak bisa negara lakukan untuk rakyat? Kami sudah mendukung usulan Bupati Malaka agar ada tambahan kuota PPPK sebanyak 1.038 formasi paruh waktu. Surat resmi sudah dilayangkan ke KemenPAN-RB,” tegas Vinsen dengan nada tinggi.
Pernyataan itu langsung memantik reaksi keras dari massa. Mereka menilai belum ada dasar hukum maupun regulasi resmi yang mengatur rekrutmen PPPK paruh waktu tahap kedua. Massa menuding pernyataan tersebut hanya memberi harapan kosong bagi ribuan tenaga honorer yang masih menunggu kepastian.
Dalam hitungan menit, suasana ruang rapat pun memanas. Vinsen yang sudah berdiri dengan suara lantang berhadapan dengan demonstran yang juga ikut meninggikan nada. Sorak-sorai dan teriakan membuat suasana rapat tak terkendali.
Melihat ketegangan meningkat, Egidius Atok, anggota DPRD dari Fraksi Demokrat, maju mengambil alih situasi. Dengan sikap tenang, ia meminta semua pihak meredakan emosi.
“Mari kita tertawa dulu, santai, dan jangan terprovokasi. Rapat ini untuk mendengar aspirasi, bukan untuk adu mulut. Kita ingin mencari solusi untuk anak-anak Malaka, bukan menambah masalah,” ujar Egidius yang terekam dalam video jurnalis lokal.
Langkah refleks Egidius ini terbukti ampuh. Perlahan suasana mulai mereda, meski ketegangan masih terasa. Egidius bahkan menawarkan opsi agar perwakilan massa berdiskusi langsung dengan DPRD, alih-alih seluruh demonstran berteriak di ruang rapat.
Namun, tawaran ini sempat ditolak oleh massa yang ngotot agar seluruh tuntutan mereka didengar secara terbuka. Bahkan, muncul wacana untuk menginap di kantor DPRD sebagai bentuk protes. Meski demikian, Egidius tetap berusaha membujuk agar aksi tidak melewati batas sehingga keamanan dan ketertiban tetap terjaga.
Insiden ini menjadi catatan penting bagi DPRD Malaka. Proses penyerapan aspirasi masyarakat tidak jarang diwarnai ketegangan, apalagi menyangkut isu sensitif seperti rekrutmen PPPK yang menyangkut masa depan ribuan tenaga honorer.
“Demokrasi itu sehat kalau aspirasi didengar dengan kepala dingin. Kalau kita saling berteriak, maka esensi rapat hilang. Saya hanya ingin agar komunikasi berjalan baik, supaya semua pihak merasa dihargai,” tutur Egidius kepada wartawan usai rapat.
Sikapnya ini diapresiasi oleh sejumlah pengamat politik lokal. Mereka menilai Egidius menunjukkan kepemimpinan emosional yang jarang dimiliki politisi muda. Di tengah panasnya tensi politik, ia mampu menjadi penengah yang menjaga stabilitas forum.
Meski situasi kembali kondusif, permasalahan mendasar terkait nasib PPPK di Kabupaten Malaka belum selesai. Aliansi PPPK R1, R2, R3, dan R4 tetap mendesak adanya kejelasan regulasi dan realisasi tambahan kuota yang diusulkan Pemkab Malaka.
Pemerintah pusat melalui KemenPAN-RB masih harus memberikan jawaban resmi terkait usulan tambahan 1.038 kuota PPPK paruh waktu. Sementara itu, DPRD Malaka diminta lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Bagi masyarakat Malaka, peristiwa ini menunjukkan betapa sensitifnya isu tenaga honorer. Mereka berharap DPRD benar-benar menjadi jembatan aspirasi, bukan sumber kebingungan baru.
Pada akhirnya, insiden “nyaris ricuh” ini menjadi pengingat bahwa politik bukan sekadar adu argumentasi, tetapi juga seni mengendalikan emosi dan membangun kepercayaan publik.***
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
