FaktahukumNTT.com, Jakarta – Ancaman bom terhadap pesawat Saudia Airlines yang mengangkut 442 jemaah haji Kloter 12 dari Jeddah ke Jakarta berbuntut panjang. Dalam langkah cepat dan terkoordinasi, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) resmi menggandeng Federal Bureau of Investigation (FBI) untuk menelusuri jejak digital dari surat elektronik berisi ancaman yang dikirim oleh pelaku tak dikenal.

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa koordinasi ini menjadi langkah penting karena dugaan keterlibatan pihak luar negeri dalam aksi teror yang mengguncang publik tersebut.

“Kami tentu bekerja sama dengan FBI untuk menelusuri lebih dalam dari mana email itu dikirim, apakah pelakunya dari dalam negeri atau luar,” ujar Kapolri dalam keterangan pers di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Sabtu (21/6/2025).

Analisis Forensik Digital: Kunci Ungkap Teror Udara

Tim gabungan Densus 88 dan Divisi Siber Polri kini tengah mendalami metadata dan header email yang dikirim pada Selasa, 17 Juni 2025 pukul 07.30 WIB. Email tersebut berisi ancaman akan meledakkan pesawat Saudia Airlines dengan nomor penerbangan SV-5276 dan registrasi HZ-AK32, yang akhirnya mendarat darurat di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, pada pukul 10.44 WIB.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.