Pernyataan itu disambut dengan tepuk tangan meriah dari masyarakat yang hadir. Wajah-wajah penuh harap tergambar jelas: mereka ingin pembangunan lebih dekat, pelayanan publik lebih cepat, dan kesempatan ekonomi lebih terbuka.

Ketua Panitia DOB Amfoang, Yunus Naisunis dalam kesempatan itu menyerahkan dokumen pelepasan hak tanah kepada Bupati Kupang.

“Kami masyarakat Amfoang menyerahkan tanah ini sebagai bukti keseriusan dan kesiapan untuk menjadi daerah otonomi baru. Kami percaya, dengan dukungan pemerintah kabupaten, langkah ini akan membuka jalan menuju masa depan yang lebih baik,” ujarnya.

Momentum enam bulan kepemimpinan Yosef Lede juga menjadi refleksi atas visi “Kupang Emas” yang terus ia gaungkan. Baginya, perjuangan DOB Amfoang adalah bagian dari ikhtiar mewujudkan keadilan pembangunan.

“Program Kupang Emas bukan hanya soal infrastruktur dan ekonomi, tetapi juga tentang bagaimana rakyat merasakan keadilan. DOB Amfoang adalah salah satu instrumen keadilan itu. Karena tanah tanpa akses tak bermakna, dan akses tanpa kepastian tidak akan kuat,” jelas Yosef.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.