KOTA KUPANG, FaktahukumNTT.com – 22 Agustus 2023

Penjabat Wali Kota Kupang, Fahrensy P. Funay, S.E., M.Si., memastikan siap melanjutkan dan menyempurnaan program kerja yang sudah dibuat oleh Penjabat Wali Kota sebelumnya.

“Intinya semua yang sudah dibuat baik adanya, tinggal ditingkatkan lagi. Kami juga akan melaksanakan pesan Gubernur NTT untuk menjadikan Kota Kupang bersih, terang dan harmonis sebagai kota kasih,” ungkap Fahren yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kota Kupang.

Fahrensy P. Funay, S.E., M.Si, resmi menggantikan George M. Hadjoh, S.H., sebagai Penjabat Wali Kota Kupang masa bakti 2023-2024. Pengambilan janji jabatan dan pelantikan Penjabat Wali Kota Kupang berlangsung di Aula El Tari Kupang oleh Gubernur NTT, Dr. Viktor B. Laiskodat, SH, M.Si atas nama Presiden Republik Indonesia didampingi rohaniwan Pdt. Antoneta Rakbawu-Mapusa, S.Th, Ketua Majelis Jemaat Kefas Oetete, Selasa (22/8).

Kemudian langsung dilanjutkan dengan pelantikan Ny. Louisje Marlinda Funay Pellokila, S.TP sebagai Penjabat Ketua TP PKK Kota Kupang dan Penjabat Ketua Dekranasda Kota Kupang oleh Ketua TP PKK Provinsi NTT dan Ketua Dekranasda Provinsi NTT, Ny. Julie Sutrisno Laiskodat.

Acara pelantikan diawali dengan pembacaan Keputusan Menteri Dalam Negeri, pengucapan janji jabatan, penyematan tanda pangkat dan jabatan, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas serta penyerahan memori jabatan dari Penjabat Wali Kota sebelumnya.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.