Meskipun begitu, Farhat tetap menegaskan bahwa ada persoalan hukum terkait donasi ini. Ia mengimbau masyarakat untuk berhati-hati menerima uang yang masih dalam sengketa dan belum mendapatkan izin dari pemerintah setempat.

“Saya dapat klarifikasi, mereka tidak menghadap pimpinan di sana. Mungkin karena jauh tidak mendengar berita, padahal sudah kita umumkan jangan menerima dana itu, itu dana Agus yang bermasalah,” jelasnya.

Sikap Farhat Abbas ini tak pelak semakin memicu perdebatan. Banyak pihak mempertanyakan apakah penerima donasi benar-benar bisa dikenai pasal pencucian uang, sementara di sisi lain Denny Sumargo menegaskan bahwa dana tersebut telah dialokasikan secara transparan untuk korban bencana.

Denny Sumargo: “Saya Siap Lawan!”

Denny Sumargo tidak tinggal diam melihat adanya ancaman pelaporan terhadap warga yang menerima bantuan.

Ia menegaskan akan berdiri di garis depan membela mereka jika benar-benar dibawa ke ranah hukum.

“Orang-orang ini sudah terkena musibah, kok malah mau dipidanakan? Saya akan bela mereka sampai akhir,” ujar Denny dalam sebuah wawancara.