FK, Kisruh donasi sebesar Rp1,3 miliar yang disalurkan Denny Sumargo (Densu) kepada korban bencana di Lewotobi, NTT, terus bergulir dan semakin memanas.

Pengacara Farhat Abbas yang sempat dikaitkan dengan upaya pelaporan warga NTT kini memberikan klarifikasi mengejutkan.

Sebelumnya, pengacara Rizaldi Hendriawan, kuasa hukum Agus Salim, mengancam akan melaporkan sekitar 10.000 warga NTT yang menerima bantuan tersebut.

Alasannya, donasi tersebut diklaim sebagai milik pribadi Agus Salim yang seharusnya digunakan untuk pengobatan matanya.

Ancaman ini langsung memicu reaksi keras dari berbagai pihak, terutama Denny Sumargo, yang menegaskan siap membela para penerima manfaat donasi.

“Gue siap paling depan! Warga NTT, siapkan tempat paling depan buat gue,” tulis Densu dalam pernyataan tegasnya.

Namun, di tengah panasnya polemik, Farhat Abbas memberikan klarifikasi bahwa dirinya tidak pernah bermaksud melaporkan warga NTT.

Ia bahkan meminta maaf atas kesalahpahaman yang terjadi.

“Saya enggak bilang begitu. Tapi saya bisa bantu luruskan, saya ingin minta maaf ke warga NTT, bukan melaporkan,” ujar Farhat.