FK, Kisruh donasi sebesar Rp1,3 miliar yang disalurkan Denny Sumargo (Densu) kepada korban bencana di Lewotobi, NTT, terus bergulir dan semakin memanas.

Pengacara Farhat Abbas yang sempat dikaitkan dengan upaya pelaporan warga NTT kini memberikan klarifikasi mengejutkan.

Sebelumnya, pengacara Rizaldi Hendriawan, kuasa hukum Agus Salim, mengancam akan melaporkan sekitar 10.000 warga NTT yang menerima bantuan tersebut.

Alasannya, donasi tersebut diklaim sebagai milik pribadi Agus Salim yang seharusnya digunakan untuk pengobatan matanya.

Ancaman ini langsung memicu reaksi keras dari berbagai pihak, terutama Denny Sumargo, yang menegaskan siap membela para penerima manfaat donasi.

“Gue siap paling depan! Warga NTT, siapkan tempat paling depan buat gue,” tulis Densu dalam pernyataan tegasnya.

Namun, di tengah panasnya polemik, Farhat Abbas memberikan klarifikasi bahwa dirinya tidak pernah bermaksud melaporkan warga NTT.

Ia bahkan meminta maaf atas kesalahpahaman yang terjadi.

“Saya enggak bilang begitu. Tapi saya bisa bantu luruskan, saya ingin minta maaf ke warga NTT, bukan melaporkan,” ujar Farhat.

Meskipun begitu, Farhat tetap menegaskan bahwa ada persoalan hukum terkait donasi ini. Ia mengimbau masyarakat untuk berhati-hati menerima uang yang masih dalam sengketa dan belum mendapatkan izin dari pemerintah setempat.

“Saya dapat klarifikasi, mereka tidak menghadap pimpinan di sana. Mungkin karena jauh tidak mendengar berita, padahal sudah kita umumkan jangan menerima dana itu, itu dana Agus yang bermasalah,” jelasnya.

Sikap Farhat Abbas ini tak pelak semakin memicu perdebatan. Banyak pihak mempertanyakan apakah penerima donasi benar-benar bisa dikenai pasal pencucian uang, sementara di sisi lain Denny Sumargo menegaskan bahwa dana tersebut telah dialokasikan secara transparan untuk korban bencana.

Denny Sumargo: “Saya Siap Lawan!”

Denny Sumargo tidak tinggal diam melihat adanya ancaman pelaporan terhadap warga yang menerima bantuan.

Ia menegaskan akan berdiri di garis depan membela mereka jika benar-benar dibawa ke ranah hukum.

“Orang-orang ini sudah terkena musibah, kok malah mau dipidanakan? Saya akan bela mereka sampai akhir,” ujar Denny dalam sebuah wawancara.

Banyak warganet dan tokoh publik pun turut angkat bicara, sebagian besar mendukung sikap Densu yang membela korban bencana.

Meski Farhat Abbas telah mengklarifikasi niatnya, kisruh ini masih jauh dari selesai. Agus Salim melalui kuasa hukumnya tetap bersikeras bahwa donasi tersebut harus dikembalikan atau digunakan sesuai tujuan awalnya, yakni untuk pengobatan dirinya.

Di sisi lain, publik kini menunggu langkah selanjutnya dari pihak-pihak yang terlibat. Apakah Agus Salim benar-benar akan melaporkan warga NTT? Bagaimana sikap pemerintah dalam menanggapi polemik ini?

Yang pasti, kisruh donasi Rp1,3 miliar ini telah menjadi sorotan nasional, dan masyarakat Indonesia akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dengan penuh perhatian.

 

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.