“Penguatan kapasitas intelektual hukum harus terus didorong agar mampu merespons dinamika negara, korporasi, dan kepentingan rakyat, termasuk masyarakat adat, dalam perspektif konstitusi,” ujarnya di sela kegiatan.

Selain menghadiri prosesi pengukuhan, Firman juga bertemu dengan sejumlah Guru Besar tamu yang merupakan sahabat lama, di antaranya Nindyo Pramono dan Abdul Aziz. Pertemuan tersebut menjadi ajang silaturahmi sekaligus pertukaran gagasan terkait perkembangan hukum nasional.

Diketahui, Firman dan Abdul Aziz memiliki kedekatan historis sebagai rekan seangkatan dan sekelas saat menempuh pendidikan Pascasarjana Ilmu Hukum di Universitas Indonesia pada pertengahan 1990-an. Relasi tersebut memperkuat jejaring intelektual yang hingga kini tetap terjaga dalam ruang-ruang akademik maupun kebijakan publik.

Tidak hanya itu, mantan Anggota DPR-RI dan MPR-RI tersebut juga memanfaatkan kunjungannya untuk berdiskusi bersama pimpinan, pengurus, dan aktivis mahasiswa di Yogyakarta. Diskusi tersebut membahas rencana Seminar Nasional bertema “Negara, Korporasi, dan Kedaulatan Rakyat (Masyarakat Adat) dalam Perspektif Sistem Konstitusi dan HAM”.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.