JAKARTA, FaktahukumNTT.com – 29 September 2023

Itulah kehebatan Mantan Dosen Filsafat Hukum ini, Cucu Polisi Andrias Ade ini, satu kali gebrak menggoyangkan dunia pers.

Hingga disebut sosok Tokoh Pers yang berani mendoktrin Wartawan Mencintai Polri.

Tak main main dari 36 Provinsi , 21 Provinsi sudah terbentuk, diantaranya Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah , Banten, Jakarta, Kaltim, Kalteng, Kalbar, Kalsel, Kaltara, Aceh, Sumut, Jambi, Riau, Sumsel, Sulsel, Sulteng, Sulbar, Sultra, Kepri dan Bali.IMG 20230929 WA0038

Tak heran jumlah wartawan Fast Respon sudah mencapai 21 Ribu.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.