Jakarta, FHNC – Pemerintah terus berupaya mendorong kemudahan berusaha melalui percepatan digitalisasi tata ruang. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan target ambisius: 300 Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) akan terdigitalisasi pada tahun 2026. Langkah ini diyakini menjadi game changer dalam mempercepat proses perizinan berusaha dan mendorong iklim investasi yang lebih sehat.
Dalam rapat koordinasi finalisasi Paket Ekonomi dan Penyerapan Tenaga Kerja di Gedung Ali Wardhana, Jakarta, Senin (22/9/2025), Nusron menegaskan bahwa digitalisasi RDTR adalah kunci untuk memangkas birokrasi. Integrasi RDTR dengan Online Single Submission (OSS) akan memangkas Service Level Agreement (SLA) dari hitungan minggu menjadi hanya dua hingga tiga hari kerja.
“Jika 300 RDTR itu berhasil terdigitalisasi pada 2026, Insyaallah urusan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) bisa teratasi. Investor tidak perlu menunggu lama karena semua sudah terhubung OSS,” ujar Nusron.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
