Gaspol Maret 2026, KUR Pekerja Migran Siap Disalurkan Rp331 Miliar
FHC – Pemerintah menegaskan kesiapan menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Pekerja Migran mulai Maret 2026, dengan total plafon mencapai Rp331 miliar. Skema pembiayaan ini diharapkan menjadi solusi konkret bagi calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) untuk mengatasi persoalan biaya persiapan keberangkatan yang selama ini menjadi hambatan signifikan.
KUR Pekerja Migran merupakan hasil sinergi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenP2MI) dengan 14 bank penyalur yang telah ditetapkan sebagai bagian dari strategi pemerintah dalam memberikan akses pembiayaan yang legal, aman, dan terjangkau sejak tahap pra-keberangkatan.
Permintaan pembiayaan untuk pra-keberangkatan kerja luar negeri oleh PMI selama ini kerap menjadi masalah klasik yang memicu ketergantungan pada praktik pinjaman informal atau rentenir. Dalam banyak kasus, calon pekerja migran harus menghadapi bunga tinggi, persyaratan yang memberatkan, dan proses yang tidak transparan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
