SOE, faktahukumntt.com – 11 Februari 2023
Diduga kepala desa kolbano pimpin massa dan aniaya warga RT.012. RW.007 desa Kolbano Kecamatan Kolbano Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT)
Hal ini disampaikan korban Yunus Boimau kepada awak media di soe, Kamis (09/02/2023) bahwa dirinya sesalkan tindakan sang kades, pasalnya dirinya di aniaya masa dibawah pimpinan kades kolbano Debigus Boimau gegara sukseskan program Tanam Jagung Panen Sapi
Begini kronologi kejadian ;
Awal kejadian pagi – pagi jumat tanggal 03 Februari 2023, korban sampai lokasi rumah kebetulan kepala dusun, Esran Ninef ada duduk disitu membelakangi jalan bersama dengan mahasiswa ada pembersihan lahan dilokasi pekarangan rumah milik korban
Lanjut korban mengisahkan bahwa kebetulan bukan pertama kali dirinya menegur tetapi sudah kali kedua kejadian yang sama
“Kebetulan bukan pertama kali saya tegur tetapi itu sudah kali kedua. saya parkir motor saya turun dari motor saya bilang halo bapak dusun, beliau bilang pakai bahasa timor ahoet (iya) Saya bilang bapak dusun kermana (bagaimana) ini, saya sudah tegur dua kali masih tetap beraktifitas di beta (saya) punya pekarangan rumah, ini maksudnya apa”, ucap korban
Lanjut korban, beliau (kadus) bilang kepala desa yang suruh, saya bilang kepala desanya dimana. kebetulan kepala desa langsung lihat beta, dia (kades) datang ke arah saya. Beta (korban) bertanya, “bapak kepala desa minta maaf saya lihat sudah dua kali ni bapak desa beraktifitas di pekarangan saya tapi saya tidak tau bapak desa punya maksud apa,” tanya korban
Selanjutnya korban mengisahkan bahwa beliau (kepala desa) menjawab bilang, ini saya kepala desa dan saya punya hak untuk melihat lokasi, saya (korban) tanya lagi, lokasi apa bapak?, katanya Gubernur mau turun jadi dia (kepala desa) bersihkan itu untuk sukseskan program TIPE kerena gubernur mau turun.
“Saya heran, dan bertanya apa hubungan saya dengan urusan tersebut. Andaikan ada urusan saya harus tahu. Mestinya ada pemberitahuan dulu, sehingga saya tahu tetapi yang saya ingin tahu ada kepentingan apa bapak dong masuk pekarangan saya tanpa sepengetahuan saya,” kisah korban
Kepada awak media, korban menuturkan, pada saat itu tiba – tiba beliu (kades) dengan nada tinggi bilang kamu tuduh saya pencuri, ucap korban menirukan perkataan kades
Korban menegaskan saat kejadian yang membuat nada tinggi sang kades itu semata-mata karena dirinya menanyakan perihal aktifitas pemerintah desa di pekarangan rumahnya tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
“Jadi bukan karena dirinya menuduh kades pencuri tetapi dirinya tetapi karena menanyakan perihal aktifitas pemerintah desa dipekarangan rumahnya tanpa pemberitahuan dari pihak pemerintah Desa”, tegas Korban.
Dia (korban) mengatakan oleh karena pertanyaannya soal mereka masuk pekarangan tanpa pemberitahuan, bukan jawaban yang diberikan malahan menimbulkan perdebatan panjang, bahkan saya mau dipukul, tapi saya menghindar, lalu bapak dusun Esran Ninef peluk saya dan mau cekik.
“Menghadapi situasi itu saya bilang tolong lepaskan saya, terus dia ( Esran Ninef ) ambil kayu mau pukul , terpaksa saya ambil batu karena kalau kayu nih akan sampai lebih dulu kena beta jadi minimal beta bela dirilah karena mereka banyak orang tapi tidak jadi dan kami sama – sama lepas kayu dan batu akhirnya tidak jadi lawan dan om saya datang pisahkan kami,” kisah korban
Lanjut korban, berselang 5 (Lima) menit kemudian dirinya mendengar perintah sang kades, panggil anak – anak untuk pukul korban.
“saya dengar dia (kades) bilang panggil anak – anak semua kita pukul dia, jadi saya (korban) berdiri mungkin agak tiga puluan meter tiba – tiba gerombolan datang dan dia (kades) yang lari duluan mau serang, langsung beta (korban) lipat tangan, dia (kades) langsung berdiri dan dia (kades) pu bapak kandung pukul saya.
Lanjut korban (Yunus Boimau) yang adalah warga RT/RW – 012/007 desa kolbano menuturkan bahwa dirinya dipukul oleh Danial Boimau yang tidak lain adalah bapak kandung kepala desa kolbano
“Dia (Danial Boimau) pukul saya sebanyak satu kali di rahang bagian kiri dan di rahang bagian kanan sebanyak satu kali, pelaku juga menendang korban sebanyak dua kali di perut bagian kiri. Setelah itu dia ( pelaku ) bilang su tua – tua baru orang tua pukul kau”, Tutur Yunus
Ketika ditanya apakah sang kepala desa kolbano saat ini dalam keadaan menjalankan tugas dinas ataukah sudah diluar jam dinas
Korban mengatakan saat kejadian, kepala desa sedang berpakian dinas gantung garuda.
Diketahui korban mendatangi bagian sentral kepolisian pelayanan terpadu polsek Kolbano dan melaporkan kejadian tersebut, laporan di terirma Bripka YANWAR N. SALLY dengan nomor laporan : LP/ 01 / II / Sek.Kolbano tanggal 03 Februari 2023. Sesuai surat yang diterima media ini.
Kapolsek Kolbano dan Kepala Desa Kolbano belum berhasil dikonfirmasi madia ini sampai berita ini ditayangkan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
