KOTA KUPANG, FaktahukumNTT.com – 10 Maret 2023

“Arah Kebijakan pembangunan Kota Kupang tahun 2024 nanti adalah fokus pada Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia, Lingkungan Hidup, Ekonomi, Infrastruktur Dan Stabilitas Politik”, Pj. Wali Kota Kupang, George M. Hadjoh, SH membuka secara resmi Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Kupang Tahun 2024, Kamis 09 Maret 2023

Karena itu, Penjabat berharap bagi seluruh pimpinan OPD, camat dan lurah untuk benar-benar fokus dan melihat setiap usulan prioritas dalam forum Musrenbang di semua tingkatan sebagai agenda yang penting untuk terus diperhatikan, diikuti pemerintah agar tidak selalu terjadi pengulangan-pengulangan yang kemudian membuat masyarakat menjadi jenuh dan tidak lagi tertarik untuk terlibat dalam perencanaan-perencanaan partisipatif yang diselenggarakan.

Menurutnya, arah kebijakan perencanaan tahun 2024 ini menjadi tantangan kita bersama oleh sebab itu Kepala Bappeda bisa mengorganisir seluruh OPD beserta camat dan lurah untuk jeli melihat sumber-sumber pembiayaan, karena tentu saja tidak semua program bisa dibiayai oleh APBD kita, “saudara-saudara perlu memilah kegiatan sesuai sumber pembiayaan yang tepat dan segera menyiapkan model dokumen kerja sama dengan berbagai pihak seperti LSM/ NGO atau external agency lainnya” karena harus diakui ada celah di mana kita bisa bekerja sama dengan pihak ketiga dalam rangka menyukseskan seluruh program pemerintah.

Karena keberhasilan Kota ini adalah cita-cita bersama maka harapan saya Forum konsultasi publik hari ini dapat memberikan masukan yang berarti bagi Pemerintah Kota Kupang. Saya percaya itu semua bisa terjadi manakala kita bangun kolaborasi dengan semua elemen seperti perguruan tinggi dan perwakilan-perwakilan kelompok masyarakat

Sementara itu sejalan dengan penjabat Walikota Kupang, Sekretaris Bappeda Kota Kupang Agustinus Hake, S.Pt ketika menyampaikan laporan panitia menyampaikan bahwa pelaksanaan konsultasi publik ini diharapkan dapat menjadi media pembentukan komitmen seluruh stakeholder pembangunan dalam keterkaitannya dengan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan serta juga merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam tahapan penyusunan RAPBD yakni sebagai pedoman dalam penyusunan kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS).

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.