Langkah hukum yang ditempuh FKPTT juga disebut sebagai bentuk komitmen menjaga harmoni sosial di NTT yang selama ini dikenal sebagai daerah yang menjunjung tinggi toleransi dan keberagaman.
Hingga berita ini diturunkan, proses pelaporan masih berlangsung di SPKT Polda NTT. Pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut maupun langkah tindak lanjut yang akan dilakukan.
FKPTT menyatakan akan menghormati seluruh proses hukum yang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pelanggaran dalam unggahan media sosial yang dipersoalkan tersebut.
