Komnas HAM menemukan fakta mengejutkan bahwa salah satu korban mengalami infeksi penyakit menular seksual (PMS). Menanggapi temuan ini, Komnas HAM mendorong kepolisian untuk melakukan pemeriksaan kesehatan menyeluruh terhadap AKBP Fajar guna memastikan apakah ia juga mengidap penyakit tersebut.
“Kami meminta pihak kepolisian untuk segera melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap tersangka, mengingat ada korban yang positif terinfeksi PMS,” ujar Koordinator Sub Komisi Penegakan HAM Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing.
Mencegah Kasus Serupa di NTT
Gubernur NTT menekankan pentingnya peran semua pihak dalam mencegah kekerasan seksual terhadap anak di wilayahnya. Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan proaktif dalam melaporkan kasus-kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan sekitar.
“Kita tidak bisa membiarkan kejahatan semacam ini terus terjadi. Pemerintah akan memperkuat sistem perlindungan anak dan meningkatkan edukasi kepada masyarakat agar anak-anak kita aman,” pungkasnya.
Kasus AKBP Fajar menjadi sorotan publik dan mendorong berbagai pihak untuk lebih serius dalam menangani kekerasan seksual terhadap anak. Upaya Gubernur NTT bersama Komnas HAM diharapkan dapat memberikan keadilan dan pemulihan bagi para korban serta menjadi langkah awal dalam memperbaiki sistem perlindungan anak di daerah tersebut.
