KOTA KUPANG, faktahukumntt.com – 13 Februari 2023

Pada hari ini Senin 13 Februari 2023 Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) meninjau Pasar Naikoten I Kota Kupang, untuk memantau kestabilan harga kebutuhan bahan pokok dan juga berdialog bersama para pedagang terkait masalah yang dihadapi serta rencana pembenahan infrastruktur pasar.

Dalam peninjauan tersebut Gubernur VBL juga didampingi Penjabat Walikota Kupang Geroge Hadjoh dan turut hadir jajaran Pimpinan Perangkat Daerah juga dan Forkopimda.

Pada kesempatan tersebut Gubernur VBL beberapa kali berbincang dengan beberapa pedagang bahan pangan, diantaranya pedagang sayuran, ikan maupun daging untuk mengetahui kondisi harga yang ada di pasar.

Sejauh pemantauan tersebut adapun kondisi harga pangan di Pasar Inpres Naikoten terpantau stabil seperti harga cabai besar, tempe, telur, daging sapi dan daging ayam.

Gubernur VBL juga merespon dengan baik masukan dari seorang pedagang sapi yang mengungkapkan keresahannya terhadap para pedagang daging liar yang berjualan dipinggir jalan.

“Baik nanti kita bersama Penjabat Walikota bersama Pimpinan OPD dan Forkopimda akan rapat bersama untuk membahas terkait penertiban para pedagang tersebut. Kita juga akan menertibkan para pedagang sehingga lebih teratur dan juga menyelesaikan beberapa persoalan,” ungkap VBL.

Pada kesempatan tersebut Gubernur juga menginstruksikan Penjabat Walikota Kupang untuk juga memperhatikan saluran air agar tidak menimbulkan genangan air disaat hujan dan terkait kebersihan pasar agar tetap bersih sehingga tidak ada penumpukan sampah yang mengganggu kenyamanan.

Untuk diketahui, peninjauan tersebut juga sebagai wujud menjalankan amanah Presiden Joko Widodo pada Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda tanggal 17 januari 2023 lalu di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor yang membahas terkait Penguatan Pertumbuhan Ekonomi dan Pengendalian Inflasi.

Dalam Rakornas tersebut, Presiden meminta kepada para gubernur, bupati serta walikota agar memantau harga barang dan jasa di lapangan dengan sering-sering masuk ke pasar untuk cek harga beras, telur, daging ayam, tomat dan kebutuhan pokok lainnya.

Ini harus dilakukan untuk mengetahui sejak dini terkait harga bahan pangan untuk dapat mengantisipasi serta mengambil kebijakan dini bila akan terjadi inflasi.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.