“Dunia di era sekarang ini, tidak bisa kalian kerja dengan cara-cara yang biasa saja. Tidak bisa kerja dengan cara manual lagi. Jangan pakai pola kerja zaman dahulu diadopsi sampai sekarang. Selain kerja kolaboratif, kalian juga harus kuasai data dan informasi. Karena yang paling mahal di dunia saat ini adalah data dan informasi yang kita kuasai,” tegas Gubernur VBL.

Khusus untuk UPTD Pendapatan, Gubernur meminta petugas UPTD tersebut untuk bisa mendata secara detail masyarakat selaku wajib pajak.

“Lakukan koordinasi dengan stakeholder lain agar dapat dilakukan pendataan secara sistematis terhadap masyarakat yang wajib pajak. Desain formulir dan sistem khusus yang lebih komplit untuk perkaya data dari setiap wajib pajak agar bisa menjadi database yang sangat berharga. Karena dari pendataan ini petugas bisa mengetahui secara detail tentang kebutuhan, pekerjaan dan latar belakang masyarakat sebagai wajib pajak,” imbuh Gubernur Viktor.

“Jika tidak bayar pajak dikarenakan belum jelas identitas pemilik maka barang tersebut dapat ditarik, dan jika barang tersebut terdaftar kode wilayah kendaraan daerah lain dan membayar pajak di daerah daerah kemudian menggunakan infrastruktur di daerah ini maka wajib ditertibkan agar dapat membayar pajak pada daerah ini. Petugas perlu melakukan analisis dan langkah yang tepat dan tegas supaya kedepannya bisa meminimalisir masalah-masalah yang bisa membuat macet,” tambahnya.

Lebih lanjut Gubernur menambahkan terkait pengelolaan hutan agar dapat diproduksi dan dimanfaatkan sehingga dapat memberi manfaat bagi pemerintah dan masyarakat.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.