Penandatanganan dilakukan oleh Ketua Umum DPP ABPEDNAS, , bersama Ketua Umum SMSI, .

Kerja sama tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat publikasi, edukasi, literasi informasi, serta penyebarluasan berbagai program pembangunan desa yang dijalankan pemerintah pusat maupun daerah.

Salah satu poin penting dalam kesepakatan tersebut adalah dukungan SMSI yang memiliki sekitar 3.181 perusahaan media siber anggota di seluruh Indonesia terhadap pelaksanaan Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa). Program ini bertujuan memperkuat pengawasan, pendampingan hukum, serta tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan akuntabel.

Selain itu, ABPEDNAS dan SMSI sepakat membentuk Pokja News Room Jaga Desa di berbagai kabupaten dan kota di Indonesia. Forum tersebut diharapkan menjadi ruang kolaborasi antara pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), aparat penegak hukum, media massa, dan masyarakat dalam mengawal pembangunan desa secara transparan.

Kolaborasi ini dinilai penting di tengah besarnya alokasi anggaran desa yang terus meningkat setiap tahun. Kehadiran media sebagai mitra pengawasan dan edukasi publik diharapkan mampu mendorong tata kelola desa yang lebih profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.