Sabtu, 8 Februari 2025:
- Hujan Lebat – Sangat Lebat: Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Lampung, Maluku, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan.
- Hujan Sedang – Lebat: Aceh, Bali, Banten, Bengkulu, DKI Jakarta, DI Yogyakarta, Kalimantan, Kep. Bangka Belitung, Maluku Utara, Papua, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Jambi.
Minggu, 9 Februari 2025:
- Hujan Lebat – Sangat Lebat: Bengkulu, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Maluku, NTB, NTT, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sumatera Selatan, Jambi.
- Hujan Sedang – Lebat: Aceh, Bali, Banten, DI Yogyakarta, Jawa Barat, Kalimantan, Lampung, Kep. Bangka Belitung, Maluku Utara, Papua, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Sumatera Utara.
Dampak dan Imbauan BMKG
- BMKG memperingatkan bahwa hujan lebat dan angin kencang berpotensi menyebabkan bencana hidrometeorologi, seperti:
Banjir dan banjir bandang - Tanah longsor di daerah perbukitan dan lereng curam
- Pohon tumbang akibat angin kencang
- Gelombang tinggi di perairan sekitar wilayah terdampak
Untuk itu, BMKG mengimbau masyarakat agar:
- Memantau informasi cuaca terbaru melalui kanal resmi BMKG seperti website, media sosial, dan aplikasi mobile.
- Menghindari aktivitas luar ruangan yang berisiko, terutama di daerah pesisir dan pegunungan.
- Mewaspadai potensi banjir dan tanah longsor, terutama bagi masyarakat yang tinggal di daerah rawan.
- Mengamankan barang berharga dan dokumen penting untuk mengantisipasi potensi bencana.
Dengan adanya peringatan dini ini, diharapkan masyarakat dapat meningkatkan kesiapsiagaan dan menghindari risiko yang ditimbulkan oleh cuaca ekstrem.
Tag:
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
