OELAMASI, FaktahukumNTT.com – 11 April 2023

Wakil Bupati Kupang, Jerry Manafe dalam arahannya saat mengikuti kegiatan penimbangan dan peninjauan stunting di Posyandu Sonkiko, Desa Oeniko, kecamatan Amabi Oefeto Timur, mengatakan para kader posyandu di desa Oeniko perlu diberi edukasi tentang stunting mengingat mereka sebagai garda terdepan dalam mengatasi stunting.

“Ya para kader posyandu perlu dibekali dengan pengetahuan yang memadai sehingga ikut andil dalam mempersiapkan anak sebagai generasi penerus kita semua di masa depan, terutama semenjak anak-anak bayi atau balita dari segala hal dari, khususnya kesehatan mereka, sehingga mereka tumbuh dengan baik dan siap menjadi penerus kita dimasa mendatang”, ungkap Jerry Manafe Selasa, 11 April 2022

Sebagai Ketua TPPS Kab. Kupang, Wabup Jerry berpesan kepada Pemerintah Desa juga Kapolsek dan jajarannya untuk mensosialisasikan kepada para masyarakat (khususnya perempuan) perlu mencegah kehamilan diluar nikah dan yang belum menikah sah untuk segera mengurus dokumen untuk dinikahkan secara agama dan pencatatan sipil agar bisa digunakan dalam proses administrasi segala kepengurusan.

“Hamil di luar nikah merupakan salah satu faktor penunjang meningkatnya stunting di kab. Kupang karena kurang memperdulikan tumbuh kembang saat hamil hingga melahirkan. karena itu, Perlu adanya sosialisasi kepada masyarakat khususnya bagi ibu hamil dan orangtua bayi balita melalui para kader dan nakes di posyandu”, ujarnya.

“Kurangnya pengetahuan dari para kader tentang stunting, Kapus dan nakes diharapkan dapat memberikan edukasi bagi para kader tentang stunting agar bisa disampaikan langsung kepada masyarakat apa itu stunting dan bagaimana penanganannya. Ada 88 anak di posyandu ini dengan 13 anak yang stunting. Kalau bisa stunting bisa menurun hingga 13 % hingga 0%. Begitu juga dengan gizi buruk kiranya bisa teratasi”, ujar Wabup Jerry Manafe.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.