Inflasi NTT Oktober 2025 Terkendali di 2,00 Persen: Harga Naik, Daya Beli Masih Aman!

Kupang, FHC – Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali mencatatkan inflasi tahunan (year-on-year/y-on-y) sebesar 2,00 persen pada Oktober 2025 dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) mencapai 107,44. Data resmi Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga pada enam dari sebelas kelompok pengeluaran utama rumah tangga, menandai adanya dinamika harga yang tetap terkendali namun menunjukkan tekanan dari sisi konsumsi domestik.

Secara spasial, Kabupaten Ngada menjadi daerah dengan inflasi tertinggi, yaitu 2,89 persen dengan IHK 108,00, sedangkan Maumere mencatat inflasi terendah sebesar 1,55 persen dengan IHK 108,62. Kondisi ini menunjukkan adanya variasi tekanan inflasi antarwilayah, dipengaruhi oleh struktur ekonomi lokal, distribusi barang, serta tingkat konsumsi masyarakat.

Inflasi y-on-y NTT Oktober 2025 utamanya disumbang oleh kelompok makanan, minuman, dan tembakau yang naik 3,16 persen, diikuti oleh kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya yang melonjak signifikan hingga 14,78 persen.

Selain itu, sektor pendidikan naik 1,30 persen, kesehatan meningkat 1,70 persen, perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga naik 0,08 persen, serta kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran naik 2,35 persen.

Kepala BPS NTT, Matamira B. Kale menjelaskan bahwa kenaikan pada kelompok makanan dan minuman terutama dipicu oleh fluktuasi harga pangan strategis, seperti beras, cabai, dan daging ayam ras. Sementara itu, kenaikan pada kelompok jasa pribadi dan perawatan diri mencerminkan meningkatnya konsumsi layanan non-esensial di wilayah perkotaan, menandai pergeseran perilaku konsumsi rumah tangga pasca-pandemi.

Dalam konteks statistik ekonomi, fenomena ini menunjukkan adanya inflasi inti (core inflation) yang mulai bergerak seiring peningkatan aktivitas ekonomi dan pendapatan masyarakat. Namun, dari sisi inflasi volatile food, kenaikan harga pangan tetap menjadi faktor dominan yang perlu diwaspadai dalam jangka pendek.

Menariknya, meskipun inflasi tahunan naik, BPS juga mencatat deflasi month-to-month (m-to-m) sebesar 0,04 persen pada Oktober 2025. Artinya, dibanding bulan sebelumnya, harga-harga di NTT secara umum justru mengalami penurunan tipis. Kondisi ini menjadi indikasi bahwa tekanan inflasi jangka pendek masih dalam batas wajar, dan sistem distribusi barang di beberapa daerah mulai membaik.

Sementara itu, secara kumulatif (year-to-date/y-to-d), NTT mencatat inflasi 0,98 persen hingga Oktober 2025. Angka ini menunjukkan kinerja inflasi tahunan yang relatif moderat dibandingkan target 3 ± 1 persen yang ditetapkan dalam kebijakan moneter Bank Indonesia (BI) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025.

Dari perspektif hukum ekonomi, stabilitas harga di bawah ambang batas kebijakan nasional ini menandakan bahwa fungsi pengawasan harga oleh pemerintah daerah berjalan efektif, terutama melalui Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID). Koordinasi antar-instansi seperti BI, BPS, dan Dinas Perdagangan turut memastikan prinsip keadilan ekonomi dan perlindungan konsumen tetap terjaga.

Meskipun enam kelompok pengeluaran menunjukkan kenaikan harga, daya beli masyarakat NTT dinilai masih relatif aman. Hal ini didukung oleh meningkatnya aktivitas ekonomi sektor informal, pariwisata, dan perdagangan lokal. Indikator Nilai Tukar Petani (NTP) dan Nilai Tukar Nelayan (NTN) yang stabil turut memperkuat daya tahan konsumsi masyarakat di wilayah pedesaan.

Namun, sejumlah ekonom memperingatkan potensi cost-push inflation menjelang akhir tahun akibat kenaikan harga bahan bakar dan biaya logistik antar-pulau. Pemerintah daerah diminta memperkuat strategi supply chain management, serta memastikan efektivitas distribusi subsidi dan bantuan sosial agar tidak terjadi distorsi harga di pasar.

Selain itu, pendekatan preventif dan berbasis data melalui penguatan database harga e-monitoring dinilai penting untuk mendukung kebijakan fiskal yang adaptif. “Kestabilan inflasi bukan hanya hasil kebijakan moneter, tetapi juga hasil sinergi sosial-ekonomi antara produsen, distributor, dan konsumen”.

Menurut Kepala BPS NTT, dengan inflasi year-on-year sebesar 2,00 persen, deflasi bulanan 0,04 persen, dan inflasi kumulatif 0,98 persen, Provinsi Nusa Tenggara Timur berhasil menjaga stabilitas ekonomi dalam koridor yang sehat. Meski harga-harga mengalami kenaikan di sejumlah sektor, tekanan inflasi masih dalam level moderat, dan daya beli masyarakat tetap terpelihara.

Pemerintah daerah kini dituntut tidak sekadar mempertahankan stabilitas harga, tetapi juga memperkuat kebijakan ekonomi berkeadilan, dengan menyeimbangkan antara pertumbuhan, distribusi pendapatan, dan perlindungan konsumen. Karena dalam hukum ekonomi, stabilitas harga adalah bentuk perlindungan terhadap hak dasar masyarakat atas kehidupan yang layak.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.