Inflasi NTT Tembus 3,56 Persen, Kota Kupang Jadi Penyumbang Tertinggi

FHC, Laju inflasi di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali menunjukkan tren peningkatan pada Juni 2026. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi tahunan atau year on year (y-on-y) NTT mencapai 3,56 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 111,34.

Dari seluruh daerah yang menjadi cakupan penghitungan inflasi di NTT, Kota Kupang mencatat tingkat inflasi tertinggi sebesar 4,02 persen dengan IHK 110,88. Sementara itu, inflasi terendah terjadi di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) yang tercatat sebesar 2,80 persen dengan IHK 111,79.

Data tersebut menunjukkan bahwa tekanan harga barang dan jasa di NTT masih berlangsung, terutama pada kelompok kebutuhan pokok masyarakat, transportasi, hingga sektor jasa.

Secara tahunan, inflasi di NTT dipicu oleh kenaikan harga pada 10 dari 11 kelompok pengeluaran yang menjadi komponen penyusun IHK.

Kelompok makanan, minuman, dan tembakau menjadi penyumbang utama inflasi dengan kenaikan sebesar 4,17 persen. Kenaikan ini mencerminkan masih tingginya tekanan harga pada berbagai komoditas pangan yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat.