FAKTAHUKUMNTT.COM, OELAMASI – Inovasi Bidan Sahabat Ibu Hamil merupakan Upaya pemerintah Kabupaten Kupang Tekan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB).

Hal ini dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kupang melalui Dinas Kesehatan dengan menggalakkan inovasi Bidan Sahaba Ibu Hamil.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang, Yoel Midel Laitabun, S.SI., M.Kes, menjelaskan bahwa langkah-langkah ini diambil untuk mengatasi masalah serius tersebut.

Dalam penjelasannya kepada media pada Sabtu (23/3), Yoel Midel Laitabun menyebutkan bahwa pihaknya telah melakukan kunjungan ke Puskesmas Sonraean untuk memonitor langsung ke sasaran Ibu hamil dengan catatan Resiko Tinggi (Resti).

Selain itu, pihaknya juga membentuk tim pendamping tenaga teknis penanganan resiko ibu hamil dengan Inovasi Bidan Sahabat Ibu Hamil.

Berdasarkan data tahun 2023, tercatat 13 ibu meninggal dan 114 anak meninggal. Dengan melihat data tersebut, Bidang Kesehatan Masyarakat khususnya kesehatan ibu dan anak membuat inovasi Bidan Sahabat Ibu Hamil.

Setiap bidan harus mempunyai sahabat ibu hamil dan memantau kunjungan rumah sahabat ibu hamilnya dari masa kehamilan hingga pemilihan alat kontrasepsi.

Ditegaskan bahwa semua bidan yang bekerja di Wilayah Puskesmas harus memiliki tanggung jawab untuk mempunyai Sahabat Ibu Hamil.

Sahabat Ibu Hamil ini harus diawasi dengan melakukan kunjungan rumah hingga pada persalinan, nifas, dan pemilihan alat kontrasepsi.

Yoel Laitabun menyatakan bahwa kerjasama lintas sektoral diperlukan untuk menekan angka kasus AKI dan AKB, melibatkan Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Kupang, Kecamatan, dan desa.

Harapannya, setiap ibu hamil selain menjaga kesehatan kehamilannya, juga melakukan pemeriksaan secara rutin ke layanan kesehatan mulai dari trimester pertama hingga ketiga. Dengan pemeriksaan kesehatan secara rutin, diharapkan akan mendapatkan layanan pil penambah darah (Fe) dan vitamin.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang berharap agar setiap bidan selalu melakukan kontrol secara kontinyu terhadap sasaran ibu hamil, sehingga perkiraan waktu melahirkan (partus) tepat waktu dan dilayani di fasilitas kesehatan.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.