FaktahukumNTT.com, TEL AVIV – Ketegangan antara Iran dan Israel meledak menjadi aksi militer besar pada Jumat (13/6/2025) tengah malam waktu setempat, ketika Iran melancarkan serangan balistik masif ke ibu kota Israel, Tel Aviv. Hampir 100 rudal, termasuk jenis balistik jarak menengah, menghujani wilayah metropolitan dalam dua gelombang serangan yang menimbulkan kepanikan luas di antara warga sipil.

Menurut laporan BBC dan konfirmasi dari Pasukan Pertahanan Israel (IDF), sebagian besar rudal berhasil dicegat oleh sistem pertahanan udara Iron Dome dan David’s Sling. Namun, beberapa rudal berhasil menembus pertahanan dan menghantam bangunan, menyebabkan kerusakan fisik dan puluhan korban luka.

“Rentetan rudal ini merupakan bentuk pembalasan Iran atas serangan udara Israel sebelumnya yang menewaskan sejumlah tokoh militer dan ilmuwan nuklir Teheran,” ujar Avichay Adraee, juru bicara militer Israel.

Suasana Mencekam dan Warga Ketakutan

Serangan berlangsung sekitar pukul 23.45 waktu setempat. Ledakan besar terdengar dari berbagai penjuru kota. Video yang beredar di media sosial memperlihatkan cahaya terang dan api membelah langit malam Tel Aviv. Warga terlihat berlarian ke tempat perlindungan bawah tanah dan stasiun kereta bawah tanah, beberapa tampak menangis, yang lain memanjatkan doa sambil memeluk keluarga mereka.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.