“Saya sampaikan bahwa tidak ada kewajiban dari saya untuk menunjukkan kepada mereka. Dan juga tidak ada kewenangan mereka untuk mengatur saya,” ujarnya.
Jokowi juga menambahkan bahwa pihak berwenang seperti pengadilan akan mendapatkan akses terhadap dokumen tersebut apabila dibutuhkan secara hukum.
Klarifikasi UGM: Jokowi Adalah Alumni Sah
Universitas Gadjah Mada (UGM), tempat Jokowi menempuh pendidikan di Fakultas Kehutanan, telah memberikan pernyataan resmi. Wakil Rektor UGM, Prof. Wening Udasmoro, menegaskan bahwa Jokowi merupakan lulusan sah UGM tahun 1985.
“Joko Widodo itu lulus pada 5 November 1985, sesuai dengan catatan di dokumen Fakultas Kehutanan. Kami hanya menyampaikan fakta berdasarkan data resmi kampus,” ujar Wening.
Kuasa Hukum: Kami Siap Tunjukkan Ijazah Jika Diminta Secara Hukum
Kuasa hukum Jokowi, Yakub Hasibuan, mengungkapkan bahwa pihaknya bersedia menunjukkan ijazah asli hanya jika diminta oleh pihak berwenang dalam proses hukum.
“Selama tidak ada permintaan resmi dari lembaga yang berwenang, tidak ada keharusan untuk menunjukkan dokumen pribadi seperti ijazah,” kata Yakub dalam konferensi pers beberapa waktu lalu.