Jokowi usai menerima perwakilan massa dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang datang ke kediamannya di Solo, Rabu (16/4/2025).

FaktahukumNTT.com, Solo, Jawa Tengah 16 April 2025 – Mantan Presiden Joko Widodo angkat bicara soal tuduhan ijazah palsu yang kembali mencuat di ruang publik. Merasa nama baiknya tercemar akibat isu yang dinilainya sebagai fitnah, Jokowi menegaskan tengah mempertimbangkan langkah hukum untuk menyikapi tuduhan tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Jokowi usai menerima perwakilan massa dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang datang ke kediamannya di Solo, Rabu (16/4/2025). Mereka mengaku ingin bersilaturahmi sekaligus meminta klarifikasi langsung mengenai keaslian ijazah Jokowi.

“Karena ini sudah menjadi fitnah di mana-mana, pencemaran nama baik. Saya mempertimbangkan untuk melaporkan ini, membawa ini ke ranah hukum,” tegas Jokowi di hadapan awak media.

Tidak Wajib Menunjukkan Ijazah

Meski menyambut baik kedatangan perwakilan TPUA, Jokowi menolak permintaan mereka untuk memperlihatkan ijazah asli miliknya. Ia menegaskan bahwa tidak ada kewajiban hukum untuk memenuhi permintaan tersebut.