FAKTAHUKUMNTT.COM, KOTA KUPANG – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Kota Kupang, Thomas Dagang, menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Ketenagakerjaan dan Transmigrasi telah mengadopsi nilai-nilai inti yang dikenal sebagai Berbudaya Kerja BerAKHLAK karena Beriman.

Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan dedikasi dan integritas dalam pelayanan publik.

Menurut Thomas Dagang, nilai-nilai inti BerAKHLAK mencakup aspek-aspek penting yang mencerminkan komitmen terhadap pelayanan publik yang berkualitas.

Diantaranya adalah Berorientasi pada Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.

“Dalam konteks Dinas Nakertrans Kota Kupang, nilai-nilai ini dapat diterapkan karena kita beriman pada agama masing-masing, yang mendorong rasa saling memiliki dan menghargai satu sama lain,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Thomas menekankan bahwa keyakinan akan keberadaan Tuhan menjadi akar kuat dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai ASN.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.