FAKTAHUKUMNTT.COM., OELAMASI – Kanisius Minggu, yang akrab disapa Kenzo, calon anggota DPRD Kabupaten Kupang dari Dapil Kupang Tengah, Kupang Timur, Amabi Oefeto, dan Taebenu untuk periode 2024-2029, dengan tegas menyatakan kesiapannya untuk mundur jika tidak dapat bersuara secara efektif demi mewakili kepentingan rakyat.
Kenzo, yang dikenal sebagai sosok yang aktif dalam berbagai kegiatan jurnalistik di wilayahnya, menekankan pentingnya peran anggota DPRD dalam menjadi penyambung suara masyarakat.
“Saya percaya, menjadi wakil rakyat bukan hanya tentang memegang jabatan, tetapi juga tentang kemampuan untuk mendengar, memahami, dan bersuara demi kesejahteraan rakyat,” ujar Kenzo dalam pernyataannya.
Calon yang memiliki latar belakang pendidikan dan pengalaman yang cukup dalam bidang pelayanan masyarakat ini menegaskan bahwa integritas dan transparansi akan menjadi landasan utama aksi politiknya.
“Saya siap memperjuangkan kepentingan rakyat dengan segala kemampuan yang saya miliki. Namun, jika suatu saat saya merasa tidak dapat bersuara atau tidak mampu menjalankan tugas ini dengan baik, saya akan dengan tulus mundur demi kebaikan masyarakat,” tambahnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.